Kamis, 18 Oktober 2018

PENGERTIAN DAN JENIS-JENIS AUDIT




      I.            AUDIT
A.    Pengertian Audit menurut para ahli:
1.      Menurut Sukirsno Agoes (2004)
Audit adalah pemeriksaan laporan keuangan dan catatan akuntansi serta bukti pendukung yang disusun oleh manajemen entitas/organisasi/perusahaan, yang dilakukan secara sistematis dan kritis oleh pihak yang independen dalam rangka memberikan pendapat atas keawajaran laporan keuangan.

2. Menurut Mulyadi (2002)
Auditing adalah proses sistematis demi memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti secara objektif atas kegiatan ekonomi suatu entitas dengan tujuan menetapkan kesesuaian antara laporan dengan kriteria yang telah ditentukan serta penyampaian hasil pemeriksaaan kepada pengguna yang bersangkutan.

3. Menurut Arens dan Lobbecke (2003)
Auditing sebagai proses pengumpulan, evaluasi bukti informasi yang dapat diukur pada suatu entitas ekonomi. Untuk dapat menentukan dan melaporkan informasi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

4. Menurut Whittington, O. Ray and Kurt Pann (2012)
Audit adalah pemeriksaaan hasil laporan keuangan entitas/perusahaan oleh perusahaan akuntan publik yang independent.
Dengan mengamati, memeriksa dokumen dan asset, bertanya baik di dalam maupun luar perusahaan serta melakukan prosedur audit, auditor akan memperoleh data yang diperlukan untuk menentukan apakah laporan keuangan dapat menggambarkan posisi keuangan dan kegiatan perusahaan selama periode yang diaudit.

5. Menurut Konrath, (2002)
Audit adalah suatu proses yang sistematis untuk secara objektif mendapatkan dan mengevaluasi bukti asersi mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi untuk meyainkan keterkaitan antara asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasil laporanya kepada pihak berkepentingan.

6. Menurut Sawyer (2005)
Audit adalah sebuah penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan auditor (orang yang melakukan audit) terhadap operasi dan control yang berbeda-beda dala suatu organisasi.

7. Menurut A Statement of Basic Auditing Concept (ASOBAC)
Audit adalah proses sistematis guna memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti secara obyektif mengenai pernyataan kejadian dan tindakan ekonomi dengan tujuan menentukan kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang ditetapkan dan untuk menyampaikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.

8. Menurut PSAK – Tim Sukses UKT Akuntansi 2006
Audit adalah suatu proses sistematik yang bertujuan untuk memperoleh serta mengevaluasi bukri yang dikumpulkan atas asersi atau pernyataan tentang kegiatan dan kejadian-kejadian ekonomi dan melihat bagaimana tingkat hubungan antara pernyataan dengan kenyataan yang terjadi.

9. Menurut William F. Meisser, Jr (Auditing and Assurance Service, A Systematic Approach)
Audit merupakan aktivitas independen, keyaknan obyektif dan konsultasi yang dirancang guna menambah nilai dan meningkatkan operasi entitas/organisasi/perusahaan. audit membentu suatu entitas mencapai tujuanya dengan melakukan pendekatan yang sisematis dan konsisten untuk mengevaluasi da meningkatkan efektifitas manajemen dan pengendalian maupun proses tata kelola.
B.     Tujuan dari Audit:
1.      Kelengkapan (Completeness) untuk meyakinkan seluruh peristiwa transaksi sudah dicatat, dan dalam jurnal secara actual telah dimasukkan.

2.      Ketepatan (Accurancy) untuk memastikan transaksi dan saldo perkiraan telah dicatat berdasarkan dengan jumlah, perhitungan, pengklasifikasian yang tepat.

3.      Eksistensi (Existence) untuk memastikan bahwa semua harta (asset) dan kewajiban yang dicatat memiliki keterjadian pada waktu dan tanggal tertentu (tidak fiktif).

4.      Penilaian (Valuation) untuk memastikan telah menerapkan prinsip-prinsip akutansi yang berlaku secara umum.

5.      Klasifikasi (classification) untuk memastikan seluruh transaksi yang dicantumkan dalam jurnal di kelompokkan dengan tepat berdasarkan golongan akun yang tepat pula.

6.      Pisah batas (Cut-off) untuk memastikan bahwa transaksi-transaksi yang dekat dengan tanggal neraca dicatat dalam periode yang tepat, terkadang yang sesekali salah dalam pencatatan adalah transaksi yang mendekati akhir periode akuntansi.

7.      Pengungkapan (Disclosure) untuk meyakinkan bahwa saldo Akun dan seluruh persyaratan pengungkapan yang berkaitan telah disajikandan dijelaskan dengan wajar dalam laporan keuangan dan dalam isi catatan kaki laporan tersebut.

    II.            AUDIT INTERNAL
A.    Pengertian Audit Internal
Audit Internal atau Internal Audit memiliki peranan penting dalam keberjalanan perusahaan. Pada era modern ini perkembangan Manajemen organisasi khususnya di perusahaan sangat memerlukan peran audit internal. Audit internal digunakan untuk mendukung keberjalanan manajemen perusahaan sebagai fungsi controlling yang menjamin perusahaan berjalan sesuai dengan perencanaan dan mengarah kepada tujuan.
Biasanya audit internal dilakukan oleh unit yang berada di dalam perusahaan yang memang ditugaskan untuk melakukan audit terhadap perusahaan yang bersangkutan. Pelaksana dari audit internal adalah auditor internal. Pelaksana dari audit internal atau auditor internal biasanya ada pada perusahaan besar dimana perusahaan tersebut memiliki struktur organsasi yang kompleks dengan berbagai tugas dan fungsi masing-masing.
Adapun tugas internal audit yang dilakukan auditor adalah melakukan audit internal perusahaan dengan menjamin sistem/manajemen yang ada di perusahaan supaya berjalan sesuai yang diinginkan. Selain itu dengan adanya audit internal dapat menghindari adanya resiko kesalahan, penyalahgunaan, dan kendala dengan mengembangkan efisiensi dan efektivitas perusahaan. Oleh karena itu perusahaan seharusnya menyusun SOP audit internal serta melakukan pengendalian internal audit di dalam perusahaan dnegan tujuan pengembangan perusahaan.
B.     Pengertian Audit Internal Menurut Para Ahli:
1.      Mulyadi (2002)
Internal Audit adalah pelaksana audit/auditor yang menjalankan tugas di dalam perusahaan untuk mengetahui sejauh mana prosedur dan kebijakan yang telah dibentuk sebelumnya dipatuhi, menetapkan apakah pengelolaan akan aset organisasi/perusahaan sudah dilaksanakan dengan baik, menetapkan seberapa efektif dan efisien dari prosedur kegiatan organisasi/perusahaan, serta menilai keefektivitasan informasi yang diproduksi oleh tiap unit di dalam organisasi/perusahaan.

2.      Sukrisno
Arti internal audit adalah pemeriksanaan yang dijalankan oleh unit audit internal yang dimiliki perusahaan terhadap finansial report dan laporan akuntansi perusahaan serta meninjau kepatuhan akan kebijakan yang ditentukan pimpinan puncak, peraturan pemerintan, dan ketentuan dari perserikatan profesi.

3.      Lawrence B. Sawyer
Pada buku berjudul “Internal Audit Sawyer” dikemukakan bahwa pengertian audit internal menjabarkan tentang ruang lingkup audit internal modern yang lebih luas.
Arti internal audit adalah proses penilaian yang dilaksanakan secara berurutan dan bersifat obyektif yang dilaksanakan oleh auditor internal kepada aktivitas operasional dan kontrol yang berbeda di dalam organisasi.
Audit internal dilaksanakan untuk menetapkan apakah :
·         Informasi mengenai finansial dan operasional perusahaan sudah tepat dan dapat dipercaya.
·         Kemungkinan hambatan yang akan dihadapi perusahaan telag diketahui dan diminimalisasi.
·         Peraturan bagi eksternal perusahaan dan kebijakan di internal dapat diteirma dan dipatuhi.
·         Aktivitas operasional sudah memuaskan.
·         Penggunaan sumber daya perusahaan dipakai secara efektif dan efisien.
·         Tujuan organisasi/perusahaan diraih secara efektif. Hal ini didiskusikan dengan pihak manajemen dan memberikan bantuan berupa saran kepada anggota untuk menjalankan tugas seefektif mungkin.

4.      Guy
Guy mendeskripsikan audit sebagai proses untuk mengidentifikasi data dan mengevaluasi bukti dengan sistem yang obyektif dalam rangka memberi penilaian kesesuaian diantara pernyataan dan kriteria yang ditentukan yang kemudian hasi tersebut disampaikan kepada pihak yang memiliki kepentingan.

5.      Hiro Tugiman
Definisi Audit internal adalah fungsi penilaian secara independen di dalam organisasi untuk mengetes dan melakukan evaluasi terhadap kegiatan/program yang dijalankan.

6.      Ikatan Auditor Internal (Insititute of Internal Auditors – IIA) yang dikutip Messier (2005)
IAA mendefinisikan bahwa internal audit adalah kegiatan yang independen dan objectif beserta konsultasi yang disusun untk meningkatkan nilai dan operasional organisais/perusahaan. Internal audit dapat mendukung organisasi/perusahaan dalam pencapaian tujuannya dengan cara pendekatan yang terstruktur dan disiplin. Pendekatan internal audit tersebut dilakukan dengan cara evaluasi dan meningkatkan keefektifan manajemen resiko, controlling dan proses tata kelola.

C.    Tujuan Audit Internal:
1.      Hiro Tugiman (2006) internal audit memiliki tujuan membantu anggota organisasi agar dapat menjalankan tugas dengan efektif. Dalam aktivitas internal audit berusaha melakukan analisis dan memberikan berbagai saran dan penilaian. Proses pemeriksaan audit meliputi pengawasan yang efektif dengan cost yang normal.

2.      Sukrisno Agoes (2004) mengemukakan bahwa tujuan internal audit adalah membantu manajemen perusahaan menjalankan tugas melalui analisa, penilaian, dan pemberian saran dan masukan mengenai kegiatan/program (yang masuk dalam pemeriksaan).
Pada pencapaian tujuan dari internal audit maka auditor harus melakukan beberapa hal sebagai berikut :
·         Memastikan terkait peraturan dan prosedur yang harus dipatuhi oleh seluruh elemen manajemen.
·         Memberi penilaian baik dan meningkatkan pengawasan efektif dengan biaya sewajarnya serta mengidentifikasi sistem pengendalian yang diterapkan yang meliputi pengendalian internal manajemen dan kegiatan operasional yang berkaitan.
·         Memastikan bahwa seluruh aset perusahaan dijaga dengan penuh tanggung jawab dari penyalahgunaan, kehilangan, korupsi dan hal-hal semisal.
·         Mengajukan berbagai saran dalam rangka memperbaiki sistem operasional perusahaan agar lebih efektif dan efisien.
·         Memberi nilai terkait mutu dan kualitas kerja kepada setiap bagian yang ditunjuk manajemen perusahaan.
·         Memastikan bahwa data yang dimiliki dan diolah di dalam perusahaan dapat dipertanggungjawabkan.
D.    Fungsi Audit Internal
·         Sawyer (2005) mengemukakan bahwa internal audit memiliki berbagai fungsi diantaranya :
Ø  Pengawasan pada seluruh aktivitas yang sulit ditangani oleh pimpinan puncak.
Ø  Pengidentifikasian dan minimalisasi resiko.
Ø  Report Validation kepada manajer.
Ø  Mendukung dan membantu manajemen pada bidang-bidang teknis.
Ø  Membanti proses decision making.
Ø  Menganalisis masa mendatang (bukan untuk hal yang telah terjadi).
Ø  Membantu manajer dalam mengelola perusahaan.
E.     Ruang Lingkup Audit Internal
Guy dkk mengemukakan ruang lingkup internal audit yang telah dialih bahasakan oleh Paul A. Rajoe. Pada penjelasannya ruang lingkup internal audit adalah sebagai berikut :
ü  Menganalisis keefektifan (Reliabilitas & Integrasi) informasi finansial dan operasional serta alat yang dipakai untuk mengidentifikasi, mengukur, mengelompokan, dan melaporkan informasi tersebut.
ü  Melakukan pengamatan terhadap sistem yang ada dalam rangka memastikan adanya kesesuaian antara kegiatan/aktivitas/program yang dijalankan organisasi dengan kebijakan, peraturan, prosedur, hukum, rencana yang berdampak signifikan pada kegiatan organisasi.
ü  Mengamati berbagai metode yang dipakai dalam menjaga aset/harta perusahaan. Apabila dibutuhkan maka akan melakukan verifikasi terhadap harta-harta tersebut.
ü  Memberi penilaian terhadap efektifitas dan keekonomisan dalam pemakaian sumber daya.
ü  Melakukan pengamatan terhadap kegiatan operasional atau program organisasi/perusahaan apakah hasil yang diperoleh konsisten dan sesuai dengan tujuan dan perencanaan yang telah ditentukan sebelumnya.

 III.            AUDIT SISTEM IFORMASI        
A.     Pengertian Audit sistem informasi
Audit berarti membandingkan antara kegiatan yang diaudit dan kegiatan yang seharusnya terjadi, membandingkan antara kondisi dan kriterianya. Dalam artian lain Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk.
Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.
Pengertian audit menurut PSAK (Pernyataan Standar Audit Keuangan) adalah suatu proses sistematik yang bertujuan untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti yang dikumpulkan atas pernyataan atau asersi tentang aksi-aksi ekonomi, kejadian-kejadian dan melihat tingkat hubungan antara pernyataan atau asersi dan kenyataan, serta mengomunikasikan hasilnya kepada yang berkepentingan.
“Audit sistem informasi adalah proses pengumpulan dan penilaian bukti – bukti untuk menentukan apakah sistem komputer dapat mengamankan aset, memelihara integritas data, dapat mendorong pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan menggunakan sumberdaya secara efisien”. Ron Weber (1999,10) mengemukakan bahwa audit sistem informasi adalah :
” Information systems auditing is the process of collecting and evaluating evidence to determine whether a computer system safeguards assets, maintains data integrity, allows organizational goals to be achieved effectively, and uses resources efficiently”.
Sedangkan sistem informasi itu sendiri dapat diartikan sebagai suatu aplikasi komputer untuk mendukung operasi suatu organisasi, seperti : SI Manajemen, SI Penjualan, dll.
B.     Tujuan Audit sistem informasi
Tujuan audit sistem informasi menurut Ron Weber (1999:11-13) secara garis besar terbagi menjadi empat tahap, yaitu:
a.Pengamanan Aset
Aset informasi suatu perusahaan seperti perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), sumber daya manusia, file data harus dijaga oleh suatu sistem pengendalian intern yang baik agar tidak terjadi penyalahgunaan aset perusahaan.
Dengan demikian sistem pengamanan aset merupakan suatu hal yang sangat penting yang harus dipenuhi oleh perusahaan.

b. Menjaga integritas data
Integritas data (data integrity) adalah salah satu konsep dasar sistem inforamasi. Data memeiliki atribut-atribut tertentu seperti: kelengkapan, keberanaran, dan keakuratan.
Jika integritas data tidak terpalihara, maka suatu perusahaan tidak akan lagi memilki hasil atau laporan yang beanr bahkan perusahaan dapat menderita kerugian

c. Efektifitas Sistem
Efektifitas sistem informasi perusahaan melikiki peranan pentigndalam proses pemgambilan keputusan.
Suatu sistem informasi dapat dikatakan efektif bila sistem informasi tersebut telah sesuai dengan kebutuhan user

d. Efisiensi Sistem
Efisiensi menjadi hal yang sangat penting ketika suatu komputer tidak lagi memilki kapasitas yang memadai atau harus mengevaluasi apakah efisiensi sistem masih memadai atau harus menambah sumber daya.
Karena suatu sistem dapat dikatakan efisien jika sistem informasi dapat memenuhi kebutuhan user dengan sumber daya informasi yang minimal.

e. Ekonomis
Ekonomis mencerminkan kalkulasi untuk rugi ekonomi (cost/benefit) yang lebih bersifat kuantifikasi nilai moneter (uang).
Efisiensi berarti sumber daya minimum untuk mencapai hasil maksimal. Sedangkan ekonomis lebih bersifat pertimbangan ekonomi.
C.    Ruang Lingkup Audit Sistem Informasi
Ruang lingkup Audit Sistem Informasi (SI) sebagai audit operasional terhadap fungsi sistem informasi (IT governance), audit objective-nya adalah melakukan assessment terhadap efektifitas, efisiensi, dan ekonomis tidaknya pengelolaan sistem informasi suatu organisasi.
Audit SI dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada manajemen puncak agar manajemen mempunyai “a clear assessment” terhadap sistem informasi yang diimplementasikan pada organisasi tersebut. Misalnya, bahwa application software yang ada telah dianalisis dan didesain dengan baik, telah diimplementasikan dengan security features yang memadai.
Perlu dipahami bahwa audit SI tidak harus selalu merupakan penugasan lengkap mencakup seluruh aspek. Penugasan audit SI mungkin mencakup semua, tetapi bisa dengan beberapa variasi, atau beberapa aspek saja: suatu audit mungkin hanya menitikberatkan fokus pada satu aspek saja, atau beberapa aspek yang penting sesuai kebutuhan organisasi tersebut.
Meskipun hakekatnya keseluruhan aspek IT Governance tersebut sesungguhnya penting untuk diaudit dalam rangka peningkatan mutu sistem, namun itu tidak bersifat harus (it is not mandatory). Bisa saja dilakukan penugasan-penugasan audit yang berbeda untuk satu atau beberapa aspek, tidak harus sekali “gebrak” (to do all of them in one assignment).
Salah satu alasannya adalah memang kompetensi/keterampilan yang diperlukan bagi auditor untuk setiap aspek tersebut bisa berbeda. Oleh karena itu aspek sebetulnya ada keterkaitan, dan semuanya adalah penting, maka bila dilakukan audit secara terpisah-pisah, manajemen harus mendapat gambaran umum (overview) yang jelas dan terpadu (the overview is critical).
Jadi, terdapat berbagai jenis penugasan audit sistem informasi yang dapat dilaksanakan pada suatu organisasi, misalnya sebagai berikut:
ü  Untuk mengidentifikasi sistem yang ada (inventory existing systems), baik yang ada pada tiap divisi/unit/departemen ataupun yang digunakan menyeluruh. 
ü  Untuk dapat lebih memahami seberapa besar sistem informasi mendukung kebutuhan strategis perusahaan, operasi perusahaan, mendukung kegaitan operasional departemen/unit/divisi, kelompok kerja, maupun para petugas dalam melaksanakan kegiatannya. 
ü  Untuk mengetahui pada bidang atau area mana, fungsi, kegiatan atau business processes yang didukung dengan sistem serta teknologi informasi yang ada. 
ü  Untuk menganalisis tingkat pentingnya data/informasi yang dihasilkan oleh sistem dalam rangka mendukung kebutuhan para pemakainya. 
ü  Untuk mengetahui keterkaitan antara data, sistem pengolahan dan transfer informasi. 
ü  Untuk mengidentifikasi apakah ada kesenjangan (gap) antara sistem dengan kebutuhan. 
ü  Untuk membuat peta (map) dari information flows yang ada.

Daftar Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar